Tak Punya PA, Pengadilan Agama Sungailiat Gelar Sidang Keliling di Bateng

Tak Punya PA, Pengadilan Agama Sungailiat Gelar Sidang Keliling di Bateng

--

BABELPOS.ID, KOBA - Dalam rangka mempermudah masyarakat Bangka Tengah (Bateng) mendapatkan pelayanan hukum, Pengadilan Agama (PA) Sungailiat menggelar agenda sidang di luar gedung di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (9/2/2023).

Pelayanan ini disebut juga dengan istilah sidang keliling, yang mana khusus hari ini ada tujuh perkara yang disidang oleh Pengadilan Negeri Agama Sungailiat dengan memanfaatkan Gedung Serbaguna Kecamatan Koba.

Sekedar informasi, Gedung Serbaguna Kecamatan Koba juga sempat dimanfaatkan menjadi Pengadilan Negeri Koba Kelas II yang mana saat ini Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan memang belum memiliki Pengadilan Agama, sehingga pelayanan perkara masyarakat masih tergabung dengan Pengadilan Agama Sungailiat.

Kepala Pengadilan Agama Sungailiat, Alfi Zuhri mengatakan pada dasarnya sidang keliling ini merupakan agenda rutin tahunan dari Pengadilan Agama Sungailiat.

"Manfaat kegiatan ini sangat besar, karena masyarakat Bangka Tengah tidak perlu jauh-jauh ke Sungailiat," ujar Alfi.

Dikatakan Alfi, sebelumnya kegiatan sidang keliling ini hanya dilakukan secara sederhana dengan menumpang di salah satu ruangan di gedung Kecamatan Koba.

"Kalau dulu, habis sidang langsung pulang, tapi sekarang karena sudah ada tempatnya di Gedung Serbaguna, jadi masih bisa mengerjakan tugas administrasi yang lain," terangnya.

Kata Alfi, khusus untuk Bangka Tengah, kegiatan sidang keliling ini akan dilakukan sampai dengan awal bulan Juni 2023 mendatang dan dilanjutkan ke Bangka Selatan, yang biasanya dilakukan di wilayah Kecamatan Air Gegas.

"Kalau memang nanti ada anggarannya dari Pemda Bangka Tengah, tidak menutup kemungkinan waktunya kita perpanjang untuk yang agenda sidang di Bangka Tengah," tuturnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Bangka Tengah, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Bangka Tengah, Tamimi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendukung kegiatan sidang keliling ini.

"Pemkab Bateng akan selalu mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas Gedung Serbaguna Kecamatan Koba beserta dengan fasilitas lainnya," ujar Tamimi.

Kata Dia, dengan adanya pelayanan sidang keliling ini membuat pelayanan hukum kepada masyarakat Bangka Tengah bisa diakses lebih dekat.

"Masyarakat kita tidak perlu jauh-jauh lagi ke Sungailiat dan semoga kedepannya Bangka Tengah akan memiliki sendiri Pengadilan Agama-nya," harapnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: