Bawaslu Bangka Berharap Rehabilitasi
Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu--
"Pahami suatu masalah dari berbagai sisi agar tidak ada konflik karena semua punya kepentingan dan keinginan masing-masing-masing tolong pahami itu," jelasnya.
Untuk sanksi yang akan diterima oleh teradu yakni sanksi ringan, berat atau rehabilitasi.
"Bisa pemecatan, penurunan jabatan dan teringan peringatan atau kalau tidak dinyatakan bersalah pemulihan nama baik mereka," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: