Kaji Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Magister Hukum UBB Gelar Seminar Bersama Guru Besar UNSRI
Seminar Hukum Pertambangan dan Lingkungan yang digelar Magister Hukum UBB.--
BABELPOS.ID - Program Studi Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menggelar kegiatan seminar nasional bertajuk “Hukum Pertambangan dan Lingkungan” berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UBB. seminar diadakan secara luring di Ruang Vicon, FH UBB, Balunijuk pada Selasa (24/1).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Guru Besar FH Universitas Sriwijaya, Prof. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., Akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Angkasa, S.H., M.Hum, dan mahasiswa magister hukum FH UBB, Muhammad Wirtsa Firdaus, S.E., M.M.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar ini diadakan sebagai wadah berdiskusi dan berkolaborasi dalam ilmu pengetahuan sebagai tanggapan atas tantangan terhadap dinamika hukum pertambangan yang semakin kompleks dan multiaspek.
“Tantangan pertambangan dewasa ini sangat multiaspek, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan dampak-dampak sosialnya. Sejarah eksploitasi pertambangan yang telah demikian panjang di Bangka Belitung secara langsung menghasilkan kompleksitas kondisi yang perlu upaya penanggulangan dan perhatian semua pihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Anugerah Humas Diktiristek 2022, UBB Berhasil Peroleh Tiga Kategori Penghargaan
Menurut dia, upaya penanggulangan yang saat ini perlu digencarkan harus berdasar pada pengkajian yang mendalam terhadap beberapa unsur agar menghasilkan solusi yang strategis dan holistik.
“Untuk itu, perlu pengkajian aspek hukum yang mendalam, juga aspek adat, budaya, dan kultur sosial masyarakatnya. Jika menambang tidak memerhatikan lingkungan, tidak diperhatikan antara wilayah yang boleh ditambang dan yang dilarang, maka dampak kerusakan lingkungan akan menjadi pemandangan yang kita wariskan ke generasi masa depan,” ujarnya.
BACA JUGA:UBB Kembali Raih Penghargaan, Perguruan Tinggi Informatif 2022 dari KIP
Dekan FH juga menyinggung terkait dengan kearifan lokal masyarakat Bangka Belitung yang memiliki nilai prospektif untuk dimanfaatkan dan diintegrasikan dalam kebijakan daerah terkait zonasi pertambangan.
“Di Bangka Belitung ini ada kearifan lokal timah ampak, yakni tradisi menghilangkan potensi timah dari suatu wilayah, meski secara teori seluruh wilayah kepulauan ini memiliki cadangan timah. Timah ampak adalah salah satu kearifan yang berhasil mempertahankan lingkungan, ini saya kaji dalam penelitian saya,” kata Dr. Derita.
BACA JUGA:Tim UKM Kompas UBB Raih Penghargaan Ajang Abdidaya Ormawa 2022
Sementara itu, sesi penyampaikan materi dalam seminar diikuti oleh dosen, mahasiswa S2, S1, dan pimpinan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FH UBB.
Dalam kesempatan ini, Prof. Joni Emirzon, SH., M.Hum menyampaikan materi terkait dengan peran BUMN dalam perekonomian Indonesia, juga beberapa isu terkait hukum perusahaan dan badan usaha dalam kaitanya dengan pertambangan.
Pemateri kedua, Dr. Angkasa, S.H., M.H memaparkan materi terkait dengan transisi paradigma etnosentrisme ke ekosentrisme, prinsip green victimology serta perlindungan korban dan penegakan hukum dalam pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: