Tampung BBM Ilegal, M Diburu, Supir JNE Tersangka

Tampung BBM Ilegal, M Diburu, Supir JNE Tersangka

--

Dijual ke Penampung Rp 10 Ribu/Liter

OKNUM sopir truk ekspedisi JNE yang berinisial I alias J (40) kini merana.  Selain terancam sanksi berat dari perusahaan, statusnya juga kini tersangka penyalahgunaan BBM subsidi.

Hingga kini, truk dan jerigen yang berisikan 1 ton 20 liter solar subsidi masih diamankan di Mapolres Bangka Barat (Babar).   

Seperti diketahui,  Satreskrim Polres Babar  berhasil menggagalkan upaya pengiriman BBM jenis solar ubsidi secara ilegal sebanyak 1.020 liter yang diangkut truk ekspedisi JNE bernopol B 9624 SCI, pada Kamis (12/1/23) dinihari.

"Status supir itu sudah tersangka, untuk sementara ini masih dia sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (15/1/23), kemarin.

Iptu Ogan menyebutkan, dari pengakuan sopir ribuan liter solar yang diangkutnya disalurkan ke penampung berinisial M.

"Disalurkan ke inisialnya M, cuma kemarin dihubungi enggak bisa, dihubungi sopir enggak nyambung juga," ungkapnya.

Sementara itu, apakah solar tersebut dijual ke Tambang Inkonvensional atau tidak, Ogan menyatakan sopir truk itu hanya mengantar sampai ke penampung.

"Kalau itu enggak tahu, soalnya diakan (sopir) habis dari penampung itu dia tidak tahu menahu lagi, dijualnya sekitar 10 ribu per liter," tuturnya. 

Solar itu sendiri ternyata dibeli oleh supir I alias J di beberapa SPBU di Kota Palermbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: