Angkut Solar Ilegal, Nasib Supir JNE di Ujung Tanduk?

Angkut Solar Ilegal, Nasib Supir JNE di Ujung Tanduk?

--

NASIB supir ekspedisi JNE yang diamankan Polres Bangka Barat (Babar) kini benar-benar berada di ujung tanduk.

Adanya 1 ton lebih atau 1.020 liter BBM solar subsidi di dalam truk JNE ditegaskan pihaak JNE Pusat tidak tercatat dalam sistem JNE.

Penegasan ini disampaikan pihak JNE Pusat melalui surat tertulis Jakarta, 14 Januari 2023 No. 002/MRD/JNE/I/2023 yang ditandatangani Head Of Media Relations Dep, Kurnia Nugraha, pihak JNE memberi tanggapan terhadap kasus ini.  

Soal dugaan keterlibatan truk JNE dalam pengiriman solar subsidi ilegal yang diungkap Polres Bangka Barat (Babar) direspon manajemen perusahaan ekspedisi ini.

Pertama:

JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J, supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat.

Kedua:

BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J.

Ketiga: 

"Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut." 

Keempat:

JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima:

"JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.''

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: