Dr.Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dr. Ninik Rahayu --
BABELPOS.ID - Dr. Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, dilansir dari berbagai sumber.
Dilansir dari laman Dewan Pers, sebelum ditunjuk menjadi ketua, merupakan anggota Dewan Pers menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik Rahayu terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Dia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Dia juga sempat menjadi Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.
Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020 dan sebagai Direktur JalaStoria sebuah Perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.
Ninik juga merupakan penulis Buku P9litik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Sementara itu, kekosongan kursi Ketua Dewan Pers terjadi usai Azyumardi Azra meninggal dunia, di Malaysia, Minggu 18 September 2022 lalu.
Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro dan Arif Zulkifli.
Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikuti.
Rapat kemudian memutuskan Dr. Ninik Rahayu menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: