Solar Subsidi yang Diangkut Truk JNE dari SPBU Palembang, Tujuannya ke Pangkalpinang
Sopir Truk I alias J beserta barang bukti solat yang diamankan Satreskrim Polres Babar.--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Solar subsidi yang ditahan Polres Bangka Barat (Babar) saat diangkut truk ekspedisi JNE, Kamis (12/1) dinihari, ternyata berasal dari SPBU di Palembang.
Itu diakui sang sopir yang membawanya, I alias J (40) warga Lampung Tengah, saat diperiksa Satreskrim Polres Bangka Barat.
Menurut Kasatreskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif, dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya akan dibawa ke Pangkalpinang.
"BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," terangnya.
BACA JUGA:Polres Babar Gagalkan Truk JNE Angkut BBM Solar Ilegal
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Babar berhasil menggagalkan upaya pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 1.020 liter yang diangkut truk ekspedisi JNE bernopol B 9624 SCI, pada Kamis (12/1/23) dinihari.
Kasus ini berawal informasi dari Palembang bahwa ada pendistribusian solar yang diangkut truk ekspedisi JNE.
"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum'at (13/1/23).
BACA JUGA:Kasus Penimbun BBM Solar Terus Berlangsung, Polres Selidiki Keterlibatan SPBU Kampak
Setelah mendapat informasi, Iptu Ogan mengatakan pihaknya melakukan kroscek Pelabuhan Tanjung Kalian. Ternyata kapalnya sudah sandar.
Pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengaman truk itu Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.
"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Solar di Terentang Berakhir Restorative Justice
Dalam penangkapkan polisi berhasil mengamankan satu pengemudi berinisial I alias J (40) Warga Lampung Tengah beserta mengamakan barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: