Gubernur Papua Ditangkap KPK, Gabungan Mahasiswa Papua Protes

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Gabungan Mahasiswa Papua Protes

Gubernur Papua - Lucas Enembe- FOTO net-

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL (Direktur PT TBP) dan LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018--2023.

Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: