NIK Jadi NPWP Berlaku Tahun Depan, Bupati Algafry Sudah Duluan

NIK Jadi NPWP Berlaku Tahun Depan, Bupati Algafry Sudah Duluan

Bupati Algafry Rahman menunjukkan NPWP baru yang sama dengan NIK.--

BACA JUGA:Tahun 2023 Mendatang, Jabatan Kepala OPD di Bateng Bakal Bergeser

BACA JUGA:Tahun 2022 Pengangguran di Bateng Turun dan Serap 4 Milyar Dana APBN Lewat PBK

Ia berharap penggunaan NIK jadi NPWP bisa menjadi langkah dalam mengupayakan data dan informasi yang terkumpul di pemerintahan/lembaga dan pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa. 

"Pemerintah juga akan lebih mudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat hanya dengan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal. Begitu pun masyarakat yang nantinya hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan kegiatan perpajakannya tanpa perlu mengingat NPWP lagi," imbuhnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: