Wilayah Perlintasan Jadi Penyebab Kasus Narkotika Marak di Koba

Wilayah Perlintasan Jadi Penyebab Kasus Narkotika Marak di Koba

Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario--

BABELPOS.ID, KOBA - Sepanjang Tahun 2022, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dengan rincian dari 27 LP masih ada 5 LP dalam tahap sidik, sehingga 81,48 persen terselesaikan.

Lebih lanjut, dari puluhan kasus yang diungkap, 16 kasus narkotika ada di Kecamatan Koba.

"Baik dari segi kuantitas dan kualitas dari 6 Kecamatan di Bangka Tengah, Kecamatan Koba punya kasus narkotika terbanyak atau nomor satu, yakni 16 kasus," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario kepada babelpos.id di Koba pada Senin (2/1/2023)

Risya menilai faktor penyebab Tempat Kejadian Perkara Narkotika paling banyak di Kecamatan Koba karena merupakan wilayah perlintasan.

"Koba ini dekat dengan Pangkalpinang dan juga Toboali, sehingga menjadi perlintasan barang haram berupa narkoba masuk, bisa masuk dari Pangkalpinang, Toboali Sadai, Sungaiselan yang memang ada pelabuhan di sana," ungkapnya.

"Ditambah lagi ada pelabuhan tikus seperti di Perlang, Tanjung Berikat, Lubuk dan lainnya, yang mana ada pelabuhan kecil yang tidak terjangkau, sehingga pintu masuknya banyak dan merupakan perlintasan," tambahnya.

Ia juga menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, yakni tersangka laki-laki sebanyak 31 orang, perempuan 1 orang, anak-anak nihil, dengan total 32 orang.

Lebih lanjut, AKBP Risya menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu naik seberat 41 gram dan 1,33 gram dalam pirex, inex turun seberat 0,78 gram dan ganja naik seberat 415,75 gram jika dibandingkan tahun kemarin.

"Tahun 2022 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 97,50 dan 1,33 gram dalam pirex, inex 0 gram dan ganja 560 gram," jelasnya.

"Ganja ini memang mengalami kenaikan, sedangkan inex memang tidak ada dan lebih banyak sabu, yang mana dominan kita tangkap di Kecamatan Koba," sambungnya.

Kata Risya, penyebaran narkotika ini memang dominan di Kecamatan Koba, sehingga pada tahun 2023 pihaknya pun akan memperketat pengawasan, terkhususnya barang-barang berbahaya seperti Narkotika.

"Akan terus kita awasi dengan ketat, karena jangan sampai narkotika ini merusak generasi muda Bangka Tengah," pungkasnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: