Polres Pangkalpinang Kini Resmi Dikukuhkan Jadi Polresta

Polres Pangkalpinang Kini Resmi Dikukuhkan Jadi Polresta

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Polres Pangkalpinang akhirnya resmi dikukuhkan menjadi Polresta Pangkalpinang

Pengukuhan ditandai dengan penekanan tombol secara bersama oleh Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya dan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (26/12/2022). 

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti oleh Kapolda Babel yang disaksikan sejumlah Forkopimda Provinsi Babel dan Forkopimda Kota Pangkalpinang serta instansi lainnya. 

Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya menyampaikan, pengukuhan Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang berdasarkan Surat Menteri 

pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi : b / 802 / m.kt.01 /2022 tanggal 4 agustus 2022 perihal persetujuan pembentukan dan peningkatan tipe polres.

Atas dasar itu, katanya, kapolri mengeluarkan keputusan nomor : Kep/1151/VIII/2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Dikatakan Kapolda, perubahan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polres Kota Pangkalpinang, selain merupakan respon pemerintah dan pimpinan polri juga merupakan kepercayaan dan penghargaan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya dan Polresta Pangkalpinang khususnya. 

"Oleh sebab itu kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan pimpinan polri, harus kita jaga dengan baik, dengan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum," ujar Kapolda. 

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, peningkatan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang, tentunya harus diiringi dengan peningkatan sumber daya yang lain terutama personel dan sarana prasarana pendukung yang lain. 

"Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh seorang kapolres yang berpangkat ajun komisaris besar polisi, nantinya menjadi Polresta Pangkalpinang yang dipimpin seorang kapolres dengan pangkat komisaris besar polisi sesuai dengan peraturan kapolri nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi polri tingkat polres," jelas Kapolda. 

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Polresta Pangkalpinang di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat, selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara. 

Hal tersebut, tambahnya, diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan ham, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemeliharaan kamtibmas, pemolisian di era demokrasi juga harus disertai dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan organisasi.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Polresta Pangkalpinang atas pengabdian, dedikasi dan kontribusinya yang telah ditunjukkan selama ini, dalam mendukung keberhasilan tugas pokok polisi yaitu melayani, melindungi, mengayomi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," ucap Kapolda. 

Kapolda menambahkan, momentum peningkatan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang ini juga diharapkan mampu meningkatkan moril, kebanggaan, spirit pengabdian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seluruh personel Polresta Pangkalpinang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: