Kamu Nanya Cara Naikin Daya Listrik Rumah untuk Sementara? Ini Ada PESTA dari PLN

Kamu Nanya Cara Naikin Daya Listrik Rumah untuk Sementara? Ini Ada PESTA dari PLN

Petugas PLN sedang melakukan pelayanan pelanggan.--

BABELPOS.ID, JAKARTA - Bagi kamu yang masih bertanya-tanya, bagaimana caranya mengadakan acara selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di rumah, tetapi masih ragu daya listriknya tidak cukup? Jangan khawatir! Kini, kamu bisa menambah daya listrik rumah sementara melalui program Penyambungan Sementara (PESTA).

Program PESTA dari PLN ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelanggan melalui penambahan kapasitas daya listrik sementara.

Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu khawatir listrik akan jepret ketika menggelar acara di rumah. Masyarakat juga tak perlu repot-repot menyewa atau mendatangkan genset untuk menopang kelistrikan.

BACA JUGA:Kabar Gembira!!! PLN Beri Hadiah Kejutan bagi Pengguna Aplikasi PLN Mobile, Begini Caranya

BACA JUGA:Hari Listrik Nasional ke-77, PLN Terus Berkomitmen Terangi Negeri

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar ibadah atau event.

“Cukup dengan aplikasi PLN Mobile, masyarakat bisa menggunakan layanan Penyambungan Sementara (PESTA) ini. Masyarakat tak perlu repot-repot lagi menyewa genset, karena PLN siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung berbagai kegiatan,” katanya.

BACA JUGA:PLN Babel Sosialisasikan SMAP Bagi Mitra Kerja, Ingatkan Prinsip 4 No's

BACA JUGA:Siapkan Pasokan Listrik untuk Operasional Ausmelt, PT TIMAH Tbk Teken MoU dengan PLN

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat juga tak perlu repot datang ke Kantor PLN. Sebab, masyarakat cukup bisa mendapatkan layanan ini melalui aplikasi PLN Mobile di ponsel pintarnya. Berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik 'Mulai'

3. Notif coverage layanan. Klik 'Mengerti' untuk melanjutkan

4. Pilih ID pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: