DKP Babel Salurkan Bantuan Sosial untuk Nelayan dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi

DKP Babel Salurkan Bantuan Sosial untuk Nelayan dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi

--

BATU BELUBANG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan sosial untuk nelayan dalam rangka penanganan dampak inflasi

Sebanyak 2.129 nelayan mendapatkan bantuan sosial tunai dengan jumlah besaran senilai Rp 600.000 yang bersumber dari dana belanja tidak terduga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selain Bantuan sosial tunai  juga disalurkan 15 unit  Mesin Tempel kapasitas 15 PK dan pemberian 55 unit coolbox berkapasitas 220 liter kepada nelayan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yanuar menyebutkan kondisi perekonomian global saat ini sedang mengalami turbulance dan ketidakpastian. Krisis pangan dan krisis energi yang sedang dialami dunia saat ini juga menyebabkan lonjakan inflasi sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari.  

“Termasuk di Indonesia mengalami inflasi, oleh karenanya sesuai arahan Presiden Jokowi  pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama mengatasi permasalahan  inflasi ini,” ujar Yanuar saat mewakili Penjabat 

Gubernur Babel dalam penyerahan bantuan nelayan, di Pantai Tapak Antu, Desa Batu Belubang Bangka Tengah, Kamis (22/12/2022). 

“Harapannya stimulus yang diberikan Pemprov dalam upaya mengatasi permasalahan inflasi  ini dapat membantu nelayan sebagai salah satu pihak yang terkena dampak untuk meningkatkan daya beli dan meningkatkan produktivitas tangkapan nelayan,” lanjut dia. 

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Agus Suryadi dalam laporannya menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui DKP Babel memberikan stimulan kepada nelayan sebanyak 2.129 nelayan. 

Penerima manfaat bantuan sosial dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi adalah Nelayan yang terdaftar pada terpadu kesejahteraan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

“Distribusi nelayan penerima bantuan yaitu untuk kabupaten Bangka Tengah sebanyak 490 Nelayan, Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 400 Nelayan, Kabupaten Bangka sebanyak 725 Nelayan, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 130 Nelayan dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 384 Nelayan,” lanjut dia. 

Adapun skema pemberian bantuan sosial tunai akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dibayarkan selama 3 bulan. 

“Masing-masing nelayan penerima akan memperoleh nominal dengan total sebesar  enam ratus ribu rupiah yang akan dibayarkan secara sekaligus melalui Nomor Rekening masing-masing Penerima Bantuan yang sudah diterbitkan oleh Bank Penyalur dalam hal ini adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,” imbuh Agus. 

Sedangkan penerima bantuan alat penangkapan ikan berupa mesin tempel 15 PK dan Cool Box adalah sebanyak 7 (tujuh) Koperasi Nelayan yang memenuhi kriteria dan lolos hasil verifikasi dan validasi oleh Tim dari Kabupaten/Kota dan Tim dari Provinsi Babel. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh  Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Regional Consumer Bangking Head (RCBH) Kantor BRI Regional Palembang Riza Pahlevi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: