Link Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/ PKH, BLT BBM dan Bansos BPNT Cair Bulan Ini
--
Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat.
BACA JUGA: Berhentilah Berpikir...
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan perannya dalam validasi sesuai amanat undang-undang.
Aktivasi dua fitur tersebut membuka akses lebih luas kepada masyarakat mengurangi kekurangakuratan dalam pendataan.
Yakni orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk BRI
Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.
Bagi Anda yang ingin cek bansos, bisa langsung klik cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Petunjuk Pencarian:
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id