Selamat! Pemkot Pangkalpinang Pemerintah Paling Informatif se-Babel
Pj Kadis Kominfo PGK menerima penghargaan dari Pj Gubernur Babel.--
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin. Usai menerima penghargaan tujuh perwakilan kabupaten/kota berfoto bersama dalam Malam Anugerah KID Babel itu.
Pj Gubernur mengatakan keterbukaan informasi keterbukaan informasi ini adalah kejujuran menuju masyarakat madani. Informasi juga menjadi alat bahwa orang bisa tersadar dengan informasi salah. Sudah menjadi tugas Pemerintah agar masyarakat mendapat informasi yang lurus dan meluruskan informasi yang bengkok.
"Mudah-mudahan ini dapat memperbaiki diri kita meningkatkan peradaban sebagai masyarakat madani. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah bekerja keras dengan ketercapaian status informatif ini. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang nantinya akan diumumkan statusnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Dukung Pelaksanaan Rakornas P2DD
BACA JUGA:HUT Museum Timah Muntok, Pj Gubernur Kep Babel Sarankan untuk Go Digital dan Ramah Disabilitas
Dia juga mengajak untuk bersama menggunakan informasi ini dengan sebaik-baiknya. Dalam upaya mengelola pemerintahan ini dalam konteks mensejahterakan masyarakat dengan ketersediaan informasi yang terbuka dan benar.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KID. Mereka juga mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.
“Malam puncak ini adalah pemberian penghargaan badan publik yang masuk ke dalam kategori kualifikasi baik informatif maupun menuju informatif dan cukup informatif,” tuturnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Kep Babel Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022
BACA JUGA:Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin: Kebhinekaan Kekuatan Kepulauan Bangka Belitung
Hal ini menurut dia bukan suatu kompetisi. Akan tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik. Diharapkan badan publik bisa masuk dalam kualifikasi informatif, sehingga 60 persen badan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bisa informatif.
Pemkab Basel menjadi peringkat ketujuh dalam penganugerahan ini, kemudian disusul Pemkab Bangka, Pemkab Bateng posisi kelima, Pemkab Babar keempat dan Pemkab Belitung di peringkat kedua. Sementara, dibawah Pangkalpinang dari Pemkab Belitung Timur yang berada di posisi kedua. (**)
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Pj Gubernur bersama Forkopimda Babel Gelar Laga Sepakbola Bersama
BACA JUGA:Pj Gubernur Sebutkan Ada 3 Parameter Kunci Negeri Maju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: