Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pemilu Serentak, Ini Harapan KPU Babar

Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pemilu Serentak, Ini Harapan KPU Babar

Sosialisasi pemilu serentak yang digelar KPU Babar.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar sosialisasi tatap muka pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Pasadena, Kecamatan Muntok, Rabu (16/11/22).

Sosialisasi kali ini menyasar kepada tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai macam stakeholder.

BACA JUGA:Peserta Pemilu 2024, 16 Parpol Sudah Koordinasi ke KPU Bangka Barat

Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, berharap dengan dihadirkan para perwakilan masyarakat tersebut bisa menyampaikan terkait berbagai informasi penyelenggaraan pemilu.

"Substansi terkait penyelenggaraan pemilu, dan mengasi tahu kepada masyarakat, kenapa menghadirkan para tokoh pemuda, dan berbagai macam stakeholder ini mereka yang diharapkan menyampaikan dan kami memberi informasi minta bantu sebagai penyambung lidah terkait akan diselenggarakan Pemilu serentak di tanggal 14 Februari 2024," ujar Husin.

BACA JUGA:Bawaslu Babar Gelar Sosialisasi 'Jelajah Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022'

Husin menyebutkan penyampaian informasi penyelenggaraan pemilu, salah satu tujuan partisipasi meningkat.

"Salah satunya masyarakat akan terbangun ideologisnya, bhwa mereka warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih harapannya partisipasinya akan meningkat," ucapnya.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Babar Alokasikan Anggaran Tahun 2023

Terpisah itu, agar tidak terdapat lagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia yang telah terjadi pada pemilu serentak tahun 2019 lalu, maka pihak KPU RI melakukan perbaikan, yakni dengan cara membatasi rekrutmen KPPS melalui batas umur maksimal adalah 55 tahun. 

"Perbaikannya KPU RI akan membatasi untuk rekrutmen kedepan KPPS umurnya maksimal adalah 55 tahun. Nanti KPU RI juga melalui KPU Kabupaten juga akan menyiapkan yang terdaftar itu wajib menyertakan surat sehat," ucapnya. (**)

BACA JUGA:Sengketa Pemilu Harus Melalui Bawaslu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: