Kasus Gangguan Ginjal, Tiga Anak Babel Meninggal
Direktur RSUD Muhammad Zein, dr Vonny Primasari- FOTO: Ilust babelpos.id-
Disebutkan dr Vonny, pasien bayi tersebut kemudian disarankan untuk dirujuk. Namun karena alasan enggan dirujuk, pihak keluarga meminta pasien dipulangkan atau Atas Permintaan Sendiri (APS) pada tanggal 30 Agustus 2022.
BACA JUGA: Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Terkesan Ogah Disalahkan, Nah Lho?
Belakangan, pihak RSUD mendapat informasi dari Dinas Kesehatan yang melakukan kunjungan pasien bahwa pasien bayi tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Marsidi Judono setelah sempat dirawat di RS Utama.
"Tim Dinkes berkunjung ke keluarga, sehari sudah APS mereka ke RS Utama, (mengalami) perburukan dan dirujuk ke RS Marsidi," kata dr Vonny.
Kasus lainnya, merupakan bayi dari Simpang Renggiang. Namun pasien tidak pernah dirawat di RSUD Muhammad Zein dan diketahui sudah dirujuk ke RS Harapan Kita Jakarta.
Ada 3 (kasus) tapi dak masuk (dirawat) ke kami. Kebetulan pada saat itu kami ada di Jakarta bersama pak Bupati. (Pasien) masuk RS Harapan Kita, siangnya meninggal. Tapi kami kurang tahu (kronologis perjalanan kasus) karena masuknya bukan dari kita," jelas dr Vonny.
Disampaikan dr Vonny, 2 kasus yang didiagnosa GGA merupakan diagnosa dokter. Dimana, perjalanan penyakitnya sangat cepat dan berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium ditetapkan gagal ginjal.
"Kami di Rumah Sakit untuk obat sirup sudah mulai sejak muncul kasus ini sudah ditarik. Dan bukan hanya di Rumah Sakit karena kami ada IDI (Ikatan Dokter Indonesia) punya grup WA. Disitu pun sejak kasus pertama, dokter spesialis kami selalu mengingat dan menginformasi ke grup IDI," sebut dr Vonny.
"Kalau ada pasien yang datang ke Puskesmas atau klinik swasta dengan gejala tidak bisa kencing segeralah dirujuk ke RS. Karena kalau sudah terlambat Rumah Sakit tidak bisa ngapa-ngapain lagi," tukasnya.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: