Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

--

Akibat perbuatannya, Alexander dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini mendekam di sel Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: