Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

Tiga Motor Diamankan Tim Kelambit dari Pelaku Curanmor

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Terkait pencurian sepeda motor, dua warga Desa Airruai Kecamatan Pemali ditangkap Tim Kelambit/Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Keduanya sempat beraksi mengambil motor warga di Kecamatan Bakam dan Kecamatan Sungailiat. 

Pelaku Alexander alias Peri (44) warga Jalan Sambu 1 Airruai dan Ahmad Jailani alias Gondrong (41)  warga Jalan Sisingamangaraja Desa Airruai sebelumnya beraksi pertama pada Senin (18/3).

BACA JUGA: Tanggal Merah dan Hari-Hari Besar di Bulan November 2022

Saat itu, korban warga Jelutung Sungailiat kehilangan motor Honda Beat Street yang terparkir di dalam grasi rumah. Motor tersebut diembat Alexander dan Gondrong hingga membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. 

Aksi kedua dilakukan kedua pelaku yang merupakan buruh harian ini pada 26 Agustus di Desa Bakam. Satu unit motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di samping gudang rumah korban diambil.

Padahal saat itu kendaraan korban dalam kondisi stang terkunci. Beberapa barang berharga milik korban seperti gawai/handphone, uang tunai ikut diembat yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. 

BACA JUGA: Normalisasi Sungai Kurau Tertunda Lagi, Kok Bisa?

Aksi keduanya terungkap setelah Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Senin pekan lalu mendapat informasi dari masyarakat terkait sepeda motor tanpa surat alias motor bodong ada di Belinyu.

Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Aipda Ari Sefriyadi langsung bergerak mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.

Lalu pada Rabu (26/10) didapat informasi adanya penjualan motor bodong tersebut dan salah satu pelaku yakni Gondrong diamankan pada Jumat (28/10) di kediamannya. Usai ditangkap, Gondrong mengaku menjual motor setelah disuruh Alexander.

BACA JUGA: Napi Narkoba Dipukuli di Sel Tahanan hingga Tewas

Tak menunggu lama Tim Kelambit menciduk Alexander yang merupakan pelaku pencurian motor di Sungailiat dan Bakam tersebut. Alexander diringkus ketika sedang berada di kontrakannya. 

"Dari hasil interogasi saudara Alexander melakukan pencurian motor di pondok kebun Jelutung Sungailiat bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Saudara Alexander mengaku dua kali mengambil motor. 

Dalam tangkapan ini polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Xeon warna merah diduga kuat hasil pencurian. Namun sejauh ini belum ada laporan kehilangan motor Yamaha Xeon tersebut ke kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: