Bima: Ada 6 Alasan Mengapa BKN Tunda Seleksi Seleksi PPPK

Bima: Ada 6 Alasan Mengapa BKN Tunda Seleksi Seleksi PPPK

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana- FOTO: Ilust babelpos.id-

P3 yakni guru honorer sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG.

Adapun P4 ialah pelamar umum seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Tahun 2022 Terbatas Honorer & Formasi Tertentu

Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.

Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.

“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).

"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," tegasnya.

2. Banyak Pemda Tidak Tahu Posisi Dapodik

Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.

Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.

3. Berbahaya SSCASN Dibuka, Data P2 & P3 Belum Siap

Bima menegaskan BKN tidak mau gegabah membuka SSCASN PPPK 2022 sebelum hal-hal krusial itu diselesaikan.

Bima Haria Wibisana juga belum memastikan kapan pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka.

"Kalau dipaksakan dibuka tanggal 25 dan kemudian saya buka SSCASN sementara datanya P2 dan P3 belum siap, apa enggak berbahaya tuh," kata Bima Haria.

Bima blak-blakan menyebutkan data yang baru diserahkan Kemendikbudristek ke BKN adalah data guru lulus PG atau P1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com