Bima: Ada 6 Alasan Mengapa BKN Tunda Seleksi Seleksi PPPK

Bima: Ada 6 Alasan Mengapa BKN Tunda Seleksi Seleksi PPPK

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana- FOTO: Ilust babelpos.id-

Namun, muncul masalah baru, yakni soal formasi. Pasalnya, ada formasi yang kosong lantaran sejumlah instansi mengundurkan diri, membatalkan membuka formasi tertentu pada seleksi PPPK 2022.

Kepada JPNN.com (Grup Babelpos.id), Rabu (26/10), Suharmen menegaskan BKN tidak bisa membuka SSCASN, tetapi formasinya kosong.

Jika akun SSCASN dibuka, tetapi ada formasi yang kosong, maka hal ini akan merugikan pelamar.

Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta yang minta mundur untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya.

Yang lanjut hanya formasi guru, tetapi dia belum mengetahui apakah usulan tersebut disetujui KemenPAN-RB atau tidak.

"Sampai sekarang surat dari KemenPAN-RB belum ada," ucapnya.

Nah, posisi formasi terbaru itu yang harus dipastikan lebih dahulu sebelum SSCASN dibuka.

Kalau SSCASN masih dibuka, padahal ada daerah sudah mundur, kata Suharmen, akan menimbulkan kehebohan karena ada pelamar akan mendaftar di formasi kosong.

"Kasihan mereka yang sudah berharap, padahal formasinya tidak ada, makanya kan kami tunggu beres itu dahulu. Kalau sudah ada surat menpan-rb, otomatis formasi kosong akan kami hapus dari daftar formasi," beber Deputi Suharmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com