Dua Pekan Operasi Zebra Menumbing, Satlantas Babar Catat Ratusan Pengendara Melanggar

Dua Pekan Operasi Zebra Menumbing, Satlantas Babar Catat Ratusan Pengendara Melanggar

--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Ratusan pengendara di Kabupaten Bangka Barat terkena pelanggaran selama dua pekan Operasi Zebra Menumbing 2022 berlangsung. 

Dari data Satlantas Polres Bangka Barat, sebanyak 241 unit kendaraan roda dua,  54 unit kendaraan roda empat, dan 24 unit kendaraan roda enam yang melanggar.

"Terhitung dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, Jumlah pelanggaran yang terjadi 319 berkas. Tilang sebanyak 89  berkas, teguran sebanyak 230 berkas," ungkap Kasat Lantas Polres Babar, Iptu M. Hardi, saat Konfernsi Pers, Senin (17/10/22).

Iptu Hardi menyebut dari 89 berkas tilang yang dicatat pihaknya selama operasi zebra menumbing berlangsung didomoninasi penilangan pengendara di anak di bawah umur.

"Jenis pelanggaran sanksi tilang, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) 22 berkas, tidak membawa STNK 14 berkas dan tidak memakai helm 15 berkas serta masih di bawah umur sebanyak 25 berkas, penggunaan knalpot brong empat buah, kelengkapan lain sembilan berkas," jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang disita pihaknya yakni sebanyak 52 berkas SIM, 37 berkas STNK serta selama operasi zebra juga terjadi dua laka lantas.

"Kalau kita itu banyak melakukan penilangan di Kecamatan Jebus, dan kebanyak di Kecamatan Muntok," pungkasnya. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: