Operasi Zebra Menumbing 14 Hari, Ratusan Pengendara di Basel Ditilang

Operasi Zebra Menumbing 14 Hari, Ratusan Pengendara di Basel Ditilang

Kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi Zebra Menumbing Satlantas Polres Basel.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Operasi Zebra Menumbing yang telah dilaksanakan selama 14 terhitung 4 September sampai 17 September 2023 telah usai.

Tercatat Sat Lantas Polres Basel mengeluarkan 110 surat tilang kepada para pengendara yang melanggar lalulintas.

"Pengendara itu ditilang saat operasi zebra yang digelar selama 14 hari, mayoritas sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari petugas," ujar KBO Sat Lantas Polres Basel Ipda Kartono, Senin (18/09).

BACA JUGA:Lintasan 8 Diganti S, Bikin SIM di Polres Basel Makin Mudah

Disebutkan Ipda Kartono, adapun pelanggar lalulintas ini bervariatif, mulai dari pelajar, ASN, pegawai swasta dan rata - rata pelanggar ini didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm maupun knalpot brong.

"Beberapa kendaraan logistik over dimensi dan over loading atau ODOL yang mengangkut barang secara berlebihan juga menjadi sasaran" jelasnya.

BACA JUGA:Selama Operasi Menumbing, Polres Basel Jaring 309 Pelanggar

Dijelaskannya, Operasi Zebra Menumbing bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sorotan. Pertama, berkendara tidak menggunakan helm khusus pengguna kendaraan bermotor roda dua dan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat.

Kedua, mengendarai kendaraan sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang. Ketiga, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol. Keempat, berkendara di bawah umur. Kelima, berkendara sambil menggunakan handphone serta menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, overload dan over dimension.

BACA JUGA:Polres Basel Hidupkan Kembali Car Free Day di Toboali

Keenam berkendara melebihi batas kecepatan. Ketujuh, menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

"Saya himbau kepada para pengendara roda dua agar memakai helm ketika berkendara, kalau memang lupa membawa STNK atau tidak ada SIM itu urusan kedua, karena kita lebih mengutamakan apa yang tersorot nyata di hadapan," tambah Ipda Kartono. (*)

BACA JUGA:Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Kata Kapolres Basel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: