Kendali Inflasi, Pemkot Sebar Surat Edaran

Sekda Ratmida Dawam --
Sejauh ini, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan operasi pasar murah sejak tanggal 6 Oktober hingga 2 November 2022. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga pangan dan menjaga kestabilan harga pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).(**)
BACA JUGA:Babel Inflasi 1,05 Persen di Juli 2022, Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: