Honorer Pemprov Babel Kian Resah

Honorer Pemprov Babel Kian Resah

--

KEBIJAKAN penghapusan pegawai non ASN, atau tenaga honorer oleh pemerintah pusat kian membuat resah.

Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) hal ini pun sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Pengembangan SDM sebagai dinas pelaksana pendataan honorer. Namun hasilnya membuat kecewa kebanyakan honorer.

Sebab, dari hasil pendataan tersebut sebanyak 4.101 orang total honorer hanya 2.554 honorer terdata sesuai kriteria Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022, di Bawah 50%

Meratapi nasib akan kehilangan pekerjaan, para honorer ini tetap berharap untuk dapat bekerja guna menghidupi keluarga. Demikian ini disampaikan Isnodi Susanto, honorer yang bertugas sebagai Pengaman Dalam (Pemdal) Sekretariat DPRD Babel.

BACA JUGA: Surianto Kawal Proses APBD Perubahan 2022: Segera Bayar Honorium Pegawai Kontrak

Isnodi bersama rekan sejawatnya yang tidak masuk dalam pendataan tersebut mengaku resah, bahkan tak ditampiknya menimbulkan kecemburuan antar sesama pegawai honorer.

BACA JUGA: PT Timah Tbk Komitmen Jalankan Bisnis Sesuai HAM

"Kami sudah mengabdi sudah lama, ada yang belasan tahun ternyata tidak terdata. Sedangakan yang satu tahun bekerja sudah terdata. Saya rasa ini bukan hanya honorer di DPRD saja, mungkin seluruh OPD yang ada di Pemprov Babel mengalami nasib yang sama seperti kami," tuturnya.

BACA JUGA: PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Pihaknya pun berharap ada keadilan bagi pegawai yang sudah lama mengabdi, dan meminta BKPSDM dapat mengkaji ulang pendataan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada honorer di Pemprov Babel. Pihaknya sendiri sejauh ini sudah mengadukan perihal tersebut ke Komisi I DPRD Babel.

BACA JUGA: Kapolda Babel Bangga Polres Pangkalpinang Naik Level Jadi Polresta

"Kita berharap kedepan kepada Dinas terkait kalau bisa kebijakan ini bisa dikaji ulang dan kami minta kebijakan ini berubah agar semuanya adil dan merata, dan segera cepat direvisi kembali sebelum disampaikan ke BKN," harapnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Babel Ferdiyansyah turut menyikapi hasil pendataan tenaga honorer yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melalui BKPSDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: