Terkuak Saat Disperindag & Ditkrimsus Sidak! Terendus SPBE Curang?

Terkuak Saat Disperindag & Ditkrimsus Sidak! Terendus SPBE Curang?

--

-Takaran Isi Gas 3 Kg, Kurang!
-Eva: Yang Kurang Dibalikin ke Kita...

DINAS Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung (Babel) mengendus dugaan tindak kecurangan yang dilakukan pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Tidak main-main.  Dugaan ini terungkap setelah Tim Reaksi Cepat Disperindag bersama Ditkrimsus Polda Babel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Usaha Mulya Karya Mandiri (UMKM), salah satu agent distributor gas 3 Kilogram di Pangkalpinang, Kamis (22/9) kemarin.

Hasilnya, tim menemukan gas subsidi 3 Kg dengan takaran di luar toleransi. Sejatinya satu tabung gas subsidi berisi memiliki berat 8 Kg, dari total 3 Kg gas dan berat tabung 5 Kg.

"Untuk sampling, tadi kita mengambil (timbang) 9 biji tabung gas, dan ada 5 yang dalam pantauan kami di luar tolerasi pengisiannya," jelas Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam.

Pihaknya masih mentoleransi jika satu tabung gas berkurang hingga 0,2 Kg. 

"0,2 masih ditoleran, karena ini gas ya bisa saja menguap. Tapi dari sampling tadi, ada yang berkurang 0,5, makanya masih kami telusuri dan kami dalami dari SPBE mana mereka mengambilnya," ujarnya.

Dengan temuan ini, pihaknya juga berencana akan mendatangi langsung pihak SPBE yang menyalurkan gas Kg ini ke agent distributor. 

"Ya, akan kita kroscek, akan kami periksa SPBE itu, apa ada masalah dengan tera-nya atau lainnya," kata Fadjri.

Pengawasan terhadap gas 3 Kg diakui Fadjri tetap menjadi prioritas pihaknya dan kepolisian mengingat adanya uang negara yang disubsidikan. 

"Yang jelas kita tidak mau masyarakat dirugikan, rugi subsidi pemerintah jika 60 persen dari 560 tabung (dari satu truck yang disalurkan) begitu semua," tukasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sidak ini merupakan pengawasan rutin reguler yang dilakukan pihaknya terhadap bahan pokok dan barang penting kebutuhan masyarakat.

"Gas 3 kg masuk kategori barang penting karena ada subsidi uang negara, makanya harus ada pengawasan baik dari hulu ke hilir, akan kita ikuti. Harapan kami untuk penyaluran ini sesuai dengan tata kelola distribusi hingga masyarakat diuntungkan dengan penyaluran yang benar ini," ungkapnya.

Terpisah, Eva selaku Manager PT UMKM tak menampik jika ada keluhan terhadap kurangnya takaran gas 3 Kg oleh Pangkalan gas yang menjadi mitranya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: