KTP Rusak Bisa Dicetak Lagi di Dukcapil Manapun

KTP Rusak Bisa Dicetak Lagi di Dukcapil Manapun

Julhasan --

BABELPOS.ID, KOBA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Julhasnan mengatakan saat ini pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang bisa dilakukan di kantor Dukcapil manapun.

Ia menjelaskan, aturan cetak KTP di luar domisili tersebut sudah terintegrasi dengan Dukcapil yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Bupati Bateng Berangkat ke Tanah Suci, Roda Kepemipinan Beralih ke Sekda Sugianto

"Misalnya ada warga Bangka Tengah yang sedang bepergian ke Jakarta dan tiba-tiba KTP-nya rusak atau patah, maka bisa langsung pergi ke Dukcapil terdekat," ujar Julhasnan, Jumat (16/9/2022).

Kata dia, selanjutnya Dukcapil yang dituju akan menghubungi Dukcapil Bangka Tengah untuk konfirmasi dan verifikasi data.

BACA JUGA:Bateng Jadi Pilot Project Penanganan Banjir di Babel, Libatkan Konsultan dari Korea

"Jadi kalau KTP-nya rusak atau patah, bawa aja yang sudah dalam kondisi rusak atau patah tersebut supaya bisa dicek NIK-nya dan diganti dengan fisik KTP yang baru," tuturnya.

Begitupun jika KTP hilang yang juga bisa dicetak kembali di Dukcapil manapun dengan persyaratan tidak merubah data serta membawa surat bukti kehilangan dari kepolisian.

BACA JUGA:Penduduk Bateng Capai 200 Ribu Jiwa, Dewan Gelar Rapat Terkait Tambah 5 Kursi DPRD

"Kecuali kalau ada perubahan data, mau tidak mau harus mencetaknya di Dukcapil tempat awal diterbitkan KTP-nya tersebut," tuturnya.

Di samping itu, Julhasnan menjelaskan bahwa kedepannya juga akan ada KTP digital yang bisa diakses melalui smartphone.

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman, Sebanyak 223 Nelayan di Bateng Terima Asuransi

"Sama kayak BPJS, jadi KTP juga bisa diakses lewat handphone dan yang kartu fisiknya juga tetap berlaku," tambahnya.

Lanjut dia, implementasi KTP digital tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat meski belum bisa dipastikan apakah pemanfaatannya bisa dilakukan dalam banyak hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: