Penduduk Bateng Capai 200 Ribu Jiwa, Dewan Gelar Rapat Terkait Tambah 5 Kursi DPRD

Penduduk Bateng Capai 200 Ribu Jiwa, Dewan Gelar Rapat Terkait Tambah 5 Kursi DPRD

--

BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penambahan kursi anggota DPRD Bangka Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (12/9/2022). 

Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto menyampaikan jika saat ini jumlah penduduk Bangka Tengah sudah mencapai 200 ribu jiwa. 

"Data kita dari Dindukcapil sudah sampai 200.110 jiwa dan data ini sudah diverifikasi di SIAK," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Julhasnan mengatakan jika data tersebut sudah dirilis di SIAK dan di Kemendagri. 

"Data rilis semua terverifikasi di SIAK dan Kemendagri, dimana data yang ada sudah menyebar dengan baik secara online maupun offline," ujar Julhasnan. 

Ia mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi ke setiap sekolah yang muridnya sudah mencapai 17 tahun, membuka pelayanan di safari jumat dan juga meverifikasi dengan baik. 

"Bukan cuma yang sudah 17 tahun, kami juga merekam dan memverifikasi jika ada anak yang belum 17 tahun, tetapi pada hari H pilkada nanti sudah 17 tahun, jadi kami juga rekam, agar hari H bisa cetak KTP," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah (KPU Bateng) Rusdi mengatakan jika penambahan kursi tidak bisa dilakukan secara gamblang, karena banyak tahapan-tahapan yang dilalui. 

"Kita uji kelayakan, uji publik dan mengacu pada peraturan PKPU dan lainnya. Tidak bisa secara gamblang langsung menambahkan kursi. Walaupun demikian jika memang memadai untuk ditambah mengapa tidak. Tinggal koordinasi," ujarnya.

"Data penduduk ini juga apakah harus diuji ulang atau tidak, ada data ganda atau tidak dan lainnya. Semua harus diverifikasi terlebih dahulu secara benar oleh semua pihak termasuk KPU. Kalau sudah benar tinggal pengajuan dan mengikuti tahapan sesuai pasal 14 ayat 1 untuk menata usulan pemilihan," ucapnya.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robi mengatakan jika memang menambah kursi, data penduduk yang ada harus terverifikasi dengan baik. 

"200.110 jiwa ini bisa saja belum valid, karena kami bawaslu sering menemukan data ganda, data tak valid dan merasa was-was. Tentunya kami memang tidak berkepentingan tentang berapa kursi dewan terkait ini, karena jelas aturannya. Tapi kami peduli dengan demokrasi yang terjadi sebagai pengawas," ucapnya.

Ia menuturkan jika penambahan 5 kursi ini harus dilakukan pengawalan dan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa mengatakan jika data ini harus benar-benar valid dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: