300 PPPK Bakal Direkrut Pemkab Babar

300 PPPK Bakal Direkrut Pemkab Babar

Abimanyu --

Sedangkan secara total, gaji yang akan diterima PPPK sebesar Rp. 4,2 juta, hal itu dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua anak, namun tak ada tunjangan hari tuanya.

BACA JUGA:AA Harus Tuntaskan Honorer dan PPPK

"Asumsi PPPK itu punya satu istri dan dua anak, itu perhitungannya kitakan tidak tahu, kurang lebih dengan asumsi seperti itu 4,2 juta, seperti PNS lah," bebernya. (**)

BACA JUGA:Kemenpan RB, Untuk Guru & Non Guru, Kuota CPNS & PPPK Nambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: