Dugaan Korupsi APD Damkar Pemkab Bangka, Futin Helena: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Futin Helena Laoli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka - FOTO: Ilust babelpos.id-
"Namun tidak menutup kemungkinan bila dalam proses persidangan muncul tersangka baru," sebut Futin Helena Laoli di ruangan kerjanya.
Ia tambahkan, ketiga tersangka mengajukan permohonan tidak ditahan namun Kejari Bangka selaku JPU berkesimpulan perlu melakukan penahanan. Hal ini didasarkan untuk memperlancar jalannya persidangan nanti.
"Terutama karena salah satu tersangka ini (AS) berdomisili di Bandung. Jadi untuk memperlancar persidangan kita lakukan penahanan ketiganya, tanpa terkecuali," tegas Futin Helena Laoli.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: