Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat

Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat

--

Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu, juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada Ferdy Sambo berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Sidang etik ini, diketahui dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, kemudian Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja. (firdausi/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id