Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Babar, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Penguatan Tim PORA

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Babar, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Penguatan Tim PORA

--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Guna meningkatkan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kabupaten Bangka Barat, Senin (22/08/2022) di Hall Hotel Pasadena Muntok. 

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah dan intansi vertikal di Kabupaten Bangka Barat yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Bangka Barat.

BACA JUGA: Polres Bateng Berhasil Sikat 5 Pelaku Narkoba dan Perjudian di Lubes

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Baron Ichsan dalam  sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pengawasan Keimigrasian meliputi pengawasan terhadap WNI dan WNA. 

BACA JUGA: Beraksi di 11 TKP, Spesialis Bongkar Kios Dibekuk Buser Naga

Pengawasan WNA meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia

BACA JUGA: Pengemudi Diduga Mabuk, Mobil Putih Terbalik di Jalan Dekat Kantor Basarnas Babel

"Oleh karena itu, keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia perlu mendapatkan perhatian, bukan hanya satu instansi saja, akan tetapi oleh seluruh instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Baron. 

BACA JUGA: Kerap Ubah Keterangan, Putri Candrawathi Berperan Vital Merayu Joshua ke TKP Pembunuhan

Untuk itu, lanjut Baron, kerja sama antar instansi terkait pengawasan kegiatan orang asing di suatu daerah menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Joshua Masuk Kamar Lalu Lucuti Pakaiannya?

Di satu sisi, kata dia, kehadiran orang maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun, menurutnya, dampak negatifnya juga harus di waspadai.

BACA JUGA: Pria Ber-KTP Lubuklinggau Tewas Gantung Diri di Belitung Timur

"Makanya diharapkan  dengan adanya rakor Tim Pora ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing- masing serta dapat membangun komitmen bersama dalam wadah Tim Pora dalam kaitannya mengenai pengawasan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bangka Barat," tutur Baron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: