Polda Babel Kuak 3 Kasus Judi
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) A Maladi-ist-
BERBANDING terbalik dengan tuntutan yang hanya 2 bulan pada 11 penjudi itu, jajaran Polri saat ini justru tengah gencar-gencarnya memberangus semua praktek perjudian dengan segala bentuknya.
Efek isu 303 yang dihembuskan melibatkan Irjend Pol Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan perintah tegas kepada jajaranya terutama di seluruh Polda untuk melakukan pemberantasan judi dalam bentuk apapun. Tidak terkecuali Polda Bangka Belitung sendiri.
BACA JUGA: Jadi Tokoh yang Ungkap Seputar Kasus Brigadir J, 'Nyanyian' Mahfud Buat DPR Meradang
Kabid Humas Kombes A Maladi menyatakan, tidak lanjut Kapolri tersebut telah direspon nyata oleh pihaknya dengan melakukan pengungkapan 3 kasus perjudian. Kasus-kasus perjudian tersebut berupa toto gelap (togel) online dan kartu capsa atau ceki. Adapun lokasi pengungkapan itu berada di wilayah Belinyu, Pangkalpinang dan Batu Belubang.
BACA JUGA: Nasib Baik 11 Penjudi Koba, Tak Ditahan, Juga Dituntut 2 Bulan Saja
"Semua penindakan ini sebagai tindaklanjut perintah langsung Kapolri kemarin. Langsung diatensi Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindak tegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di seluruh wilayah Bangka Belitung," kata Maladi.
BACA JUGA: Hilang Saat Melihat Orang Mukat Ikan, Ahak Masih Dicari Hingga Kini
Dalam pengungkapan ini juga, telah sebanyak 18 orang diamankan. "Yang paling banyak itu di Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," ungkap perwira dengan 3 melati di pundak.
BACA JUGA: Agen BRIlink di Muntok Ditipu Rp12 juta, Pelaku Terekam CCTV
Sementara itu, Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.
BACA JUGA: Identitas Pria Penipu Agen BRIlink Telah Diketahui
"Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main," tegasnya.
BACA JUGA: Sempat Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Agen BRIlink, F Buat Video Klarifikasi
“Juga kita meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian di wilayahnya,” tambahnya.(eza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: