Cegah Gangguan di KKOP Bandara, Disperkimhub Bateng Gelar Sosialisasi

Cegah Gangguan di KKOP Bandara, Disperkimhub Bateng Gelar Sosialisasi

--

BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah menggelar sosialisasi kegiatan yang membahayakan operasi pesawat udara di Wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Depati Amir Bangka di Ruang Pertemuan Camat Pangkalan Baru pada Kamis (4/8/2022).

"Alhamdulillah kegiatan ini dilakukan dalam rangka silahturahmi diisi dengan memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat pentingnya aturan dan petunjuk tentang keselamatan masyarakat di sekitaran Bandara, agar persepsi pemerintah dan masyarakat juga sama," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada Babel Pos.

Ia berharap selesai dari sosialisasi ini, semua pihak dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan akan menelusuri tindak dan penandaan kawasan aman di sekitaran Bandara. 

"Tentu yang ikut sosialisasi harus memberikan informasi ini ke masyarakat lainnya, bahkan Pemkab Bateng akan menelusuri bangunan yang tidak memiliki izin dan bangunan di area terlarang," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur II Pusat Penelitian Pengembangan Politeknik Penerbangan Palembang, Bambang Wijaya Saputra mengatakan tinggi bangunan di sekitar bandara hendaknya sesuai aturan yang berlaku, karena jika melebihi batas, dapat membahayakan.

"Saat mendekati pendaratan, tidak boleh ada bangunan yang melebihi dari 50 meter dan jika sudah terlanjur, tetapi bangunan tersebut tidak permanen, maka bisa ditertibkan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Disperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Palembang Bidang Studi Manajemen Bandara.

"Jadi Disperkimhub Bangka Tengah sempat menyuratkan ke Puslitbang Palembang untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan alhamdulillah ditindaklanjuti, dengan tujuan agar bisa menciptakan pembangunan yang tertib di wilayah Kabupaten, terkhususnya di seputar wilayah bandara," ujar Fani kepada Babel Pos.

Kata Fani, dalam kegiatan sosialisasi kali ini, pihaknya melibarkan aparatur di Rt/Rw, desa/kelurahan dan kecamatan yang bersinggungan dengan wilayah bandara.

"Kita sampaikan informasi kepada para aparatur di RT, Desa/Kelurahan dan Kecamatan sebagai pemyambung lidah kita ke masyarakat, agar bisa paham dan mendapat edukasi, bahkan kita turut mengundang beberapa pengusaha yang sudah berinvestasi di Pangkalan Baru," tuturnya.

"Setelah sosialisasi ini, mudah-mudahan masyarakat teredukasi dan bangunan yang ada di sekitar bandara tidak menyalahi aturan," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: