Kolaborasi Walikota-Kajari PGK, Buat Balai Rehabilitasi Adhyaksa
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Kejaksaan Negeri Kota PANGKALPINANG, Jefferdian bersama Wali Kota PANGKALPINANG, Maulan Aklil kembali memberikan gebrakan. Kali ini, kolaborasi antara Kejari dan Pemkot PANGKALPINANG yakni Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota PANGKALPINANG di gedung lama RSUD Kota PANGKALPINANG.
--------------
DALAM peresmian balai rehabilitasi tersebut, hadir Kajati Babel, Daroe Tri Sadono; Wakil Kajati Babel, Harli Siregar; Kepala BNNP Babel, MZ Muttaqien; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel; Kalapas Narkotika serta stakeholder lainnya.
Dalam peresmian tersebut, Kajati Daroe memberikan pujian atas ide gila dari Kajari Jeff dan Wako Molen. Menurut dia, seperti yang biasa dia sampaikan di berbagai tempat untuk kemajuan itu butuh orang gila.
"Kalau orang itu biasa saja apakah disuruh pulang saja. Walikota Pangkalpinang gilanya lebih dari saya. Orang yang diberikan tanggungjawab harus berfikir gila," ujarnya dalam sambutan peresmian.
Menurut Kajati konsep tentang kegilaan itu baik pembangunan dan kemajuan, kalau tidak bertindak gila menurut dia tidak ada balai rehabilitasi pertama di Babel ini. Apalagi menurut dia, narkoba merupakan peristiwa luar biasa, bukan hanya sekedar benda merusak badan dan fikiran tapi bangsa ini.
"Kita sama-sama memiliki tanggungjawab ini. Tidak bisa hanya BNN, harus secara bersama berada di frekuensi yang sama.
Komitmen bersama betul-betul selektif, kita berdiri di masing-masing posisi kita memberikan andil yang baik. Asal bersama di halaman dan frekuensi yang sama kita perangi narkoba," urainya.
Lebih jauh, dengan adanya balai ini dia menitipkan pesan yang ingin disampaikan dan menyadarkan bahwa bahaya narkoba bukan orang perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: