Imigrasi Pangkalpinang Sosialisasikan Aplikasi Dashboard Papinka
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mulai mensosialisasikan penggunaan aplikasi Dashboard PAPINKA (Papan Informasi Keimigrasian), Rabu (13/7/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala/perwakilan Kesbangpol se Pulau Bangka, Perwakilan Divisi Keimigrasian dan Struktural Kantor imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Dashboard Papinka merupakan aplikasi berbasis website yang bertujuan memberikan penyediaan data dan informasi secara real time yang dapat dipergunakan oleh satker imigrasi dan juga pihak kementerian/lembaga terkait yang telah diberi hak Akses.
Sekedar diketahui, saat ini sudah banyak inovasi berbasis teknologi informasi yang telah diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan antara lain Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO), Aplikasi Izin Tinggal Online, Survei Pelayanan Publik melalui QR-Code, Layanan Pengaduan melalui Aplikasi WhatsApp, dan Layanan Pengecekan Status Permohonan Paspor melalui aplikasi WhatsApp.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, diperlukan adanya inovasi yang berkaitan dengan penyediaan data dan informasi layanan keimigrasian selain melalui media sosial yang sifatnya terbatas.
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu mengatakan, aplikasi Dashboard Papinka ini berisi pemuatan informasi data orang asing yang tinggal berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang mulai layanan permohonan Paspor RI, layanan Izin Tinggal WNA, perlintasan WNI/WNA secara berkala dan real time.
“Sehingga dengan adanya aplikasi itu, pihak Internal dan Eksternal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang bisa mendapat Informasi yang cepat dan tepat tanpa harus menunggu lama dalam proses mendapatkan informasi,” jelas Wahyu kepada Babel Pos usai kegiatan.
Dijelaskan Wahyu, dalam tujuan jangka panjang nantinya di targetkan bahwa seluruh fitur dan update data telah berjalan dengan baik sesuai dengan hasil yang di harapkan.
Karena itu, kedepapan dia berharap inovasi Dashboard Papinka bisa menjadi salah satu inovasi yang akan diterapkan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui E-government, sehingga data dan informasi yang real-time terkait penyelenggaraan pelayanan publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Sementara perwakilan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik inovasi Dashboard Papinka dalam rangka penyampaian data-data keimigrasian, sehingga dapat membantu pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan dalam menyusun kebijakan terkait Warga Negara Asing di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Jelas aplikasi ini sangat membantu kita, yang mana selama ini penyampaian data-data keimigrasian menjadi salah satu kendala bagi kita. Tapi dengan adanya aplikasi ini tentu memudahkan kita dalam menyusun kebijakan terkait WNA di Bangka Selatan,” tukas Sumindar.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: