Enam Calon Kepala Dinas Pariwisata Kota Lulus Administrasi

Enam Calon Kepala Dinas Pariwisata Kota Lulus Administrasi

PANGKALPINANG - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang memasuki babak baru. Pengisian kekosongan jabatan Kepala Dinas Pariwisata ini akan dilanjutkan pada proses selanjutnya yakni penulisan makalah dan assesmen. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan ada sebanyak enam orang pendaftar yang ikut seleksi lulus dalam proses administrasi. Setelah dilakukan pengumuman pendaftaran hingga penutupan pendaftaran di tanggal 30 Juni kemarin ditetapkan enam Calon peserta tersebut.

"Ada enam orang calon yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," jelas Fahrizal ketika dihubungi, Senin (4/7). 

Para pendaftar sendiri mulai dari ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang hingga Pemprov Babel. Yakni, Muhammad Yasin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Pangkalpinang. Kemudian, Syafaruddin, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang.

"Dari Pemprov Babel ada pendaftar Kabid Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan atas nama Arief Febrianto," ujarnya.

Kemudian, Erika Handoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang. Agus Salim, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang serta Pahala R Tobing yang saat ini menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pangkalpinang.

"Mereka yang memenuhi syarat administrasi ini akan mengikuti penulisan makalah dan Assesment. Dimulai besok (5/7) sekitar pukul 14.00 di ruang OR Grdung Tudung Saji Kantor Walikota Pangkalpinang," katanya.

Jadwal Assesment sendiri akan dilaksanakan pada hari selanjutnya selama dua hari mulai Rabu (6/7) dan Kamis (7/7) sekitar pukul 08.00 hingga selesai. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: