Jangan Ditiru, Wanita Ini Diringkus Karena Bawa Barang Terlarang

Jangan Ditiru, Wanita Ini Diringkus Karena Bawa Barang Terlarang

"Sebagaimana Pak Kasat (Kepala Satuan Narkoba/Kasat Narkoba Polres Belitung) katakan, lumayan barang buktinya, sabu 438,73 gram," tambah Nasrudin. 

Lebih lanjut, Nasrudin mengarahkan agar untuk bertanya langsung ke Kasat Narkoba. Sebab seluruh penyelidikan kasus narkoba itu dilakukan oleh Polres Belitung.

"Ini sinergitas kita. Upaya ini akan kita kembangkan di kesempatan yang akan datang, bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya BNN atau Polres atau Bea Cukai saja, tapi sinergitas," bebernya.

Nasrudin menambahkan, dalam beberapa hari kedepan kemungkinan bakal ada lagi pengungkapan narkoba, namun saat ini masih sedang dikembangkan. 

"Insyaallah mohon doanya, mudah-mudahan kita bisa ungkap kasus narkoba lagi," tandas Nasrudin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: