Ini Formasi CPNS 2022, Juga Kuota PPPK Non Guru

Ini Formasi CPNS 2022, Juga Kuota PPPK Non Guru

Hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal dan syarat PPPK non guru 2022. Namun jika melihat kembali syarat PPPK non guru 2021, maka ada 9 syarat yang harus dipenuhi pendaftar, yakni:

1. Warga negara Indonesia

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Polri.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: