Ini Formasi CPNS 2022, Juga Kuota PPPK Non Guru

Ini Formasi CPNS 2022, Juga Kuota PPPK Non Guru

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD membeberkan formasi CPNS 2022, formasi PPPK Guru 2022, dan kuota PPPK Non Guru 2022.

Jumlah formasi CPNS 2022, formasi PPPK Guru 2022, dan kuota PPPK Non Guru 2022 diungkap Mahfud MD saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang meliputi formasi CPNS, formasi PPPK Guru, dan formasi PPPK Non Guru:

Formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pusat tahun 2022 sebanyak 95.554. Rinciannya sebagau berikut:

1. Formasi PPPK guru 45.000

2. Formasi PPPK dosen 20.000

3. Formasi PPPK dokter/tenaga kesehatan 3.000

4. Formasi PPPK jabatan teknis lainnya 25.554

Formasi PPPK 2022 untuk instansi daerah meliputi PPPK Guru dan PPPK non guru atau jabatan fungsional selain guru.

1. Formasi PPPK guru 758.018

2. Formasi PPPK non guru 184.239

Formasi CPNS 2022 sebanyak 8.941 orang. Pengadaan CPNS 2022 hanya ditujukan untuk pengangkatan CPNS dan PPPK Papua dan Papua Barat dari formasi 2021.

Menurut Mahfud, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah, disusul formasi PPPK non guru.

“Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 formasi jabatan,” ujar Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: