Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pesan Rendra: Anak Baik, Bangsa Kuat

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pesan Rendra: Anak Baik, Bangsa Kuat

SUNGAILIAT – Jika anak baik, maka bangsa akan kuat. Karena itu anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dibimbing sehingga nantinya bisa meneruskan kepemimpinan Bangsa Indonesia.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri B.Sc dihadapan sekitar 90 orang ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi Perda Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Ballroom ST 12, Sabtu (24/6).

“Semua anak adalah anak kita. Kenapa dikatakan demikian? anak adalah merupakan aset bangsa yang harus kita jaga, didik, besarkan dan dilindungi sehingga mereka dapat menghadapi tantangan masa depan,” tutur Rendra didampingi Kepala Bappeda Pan Budi Marworo, Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurita dan Kabag Hukum Pemkab Bangka Sri Eli Safitri.

Rendra mengatakan, perilaku anak adalah perilaku khusus. Karenanya untuk melindungi anak-anak, Pemerintah Kabupaten Bangka mengesahkan Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kita memang tidak bisa memastikan nasib anak-anak kita kedepan, tapi sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang tua untuk membesarkan, mendidik dan melindungi anak-anak,” pesan Ketua Harian DPD Golkar Babel ini.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menambahkan, melalui Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pemkab dan DPRD Bangka ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bangka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Perda ini nantinya menjadi dasar hukum untuk perlindungan anak kita yang ada di Kabupaten Bangka,” jelasnya. (Jal)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: