Bupati Basel Minta APH & APIP Membina Kades, Perangkat Desa & ASN

Bupati Basel Minta APH & APIP Membina Kades, Perangkat Desa & ASN

JAKARTA - Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Bumi Junjung Besaoh untuk membina para kepala desa, aparatur desa dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di daerah agar tidak bertentangan dengan aturan. Selain itu, peran serta dari Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga harus ikut andil dalam memberikan pembinaan agar apa yang dilaksanakan oleh kepala desa beserta perangkatnya dan pegawai ASN pada umumnya tidak berurusan dengan hukum. Hal ini diutarakan Bupati Basel, Riza Herdavid pada saat membuka kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Bina Analisis Kebijakan Regulasi Nasional (Bakernas) tentang manajemen pelayanan publik dan tata cara penganggaran penatausahaan, serta pertanggungjawaban belanja terkait penanganan Covid-19 bagi aparatur pemerintah desa, Kamis (1/4/2021) siang, di Hotel Luminor, Jakarta. Riza menjelaskan, bahwa sebagai kepala daerah bertanggungjawab untuk membentengi seluruh aparaturnya mulai dari kepala desa, perangkat desa dan pegawai ASN. Karena itu, diharapkannya peran dari Insepktorat sebagai APIP agar dapat dimaksimalkan dalam memberikan pembinaan. \"Ada beberapa kejadian yang berurusan dengan hukum sehingga harus berurusan dengan hukum. Saya pikir titik awal masalah dan salahnya itu bukan di kepala desa dan pegawai ASN yaitu di kami selaku kepala daerah yang mempunyai Inspektorat di lingkungan kedinasannya. Jadi sebetulnya itu adalah tanggungjawab saya ketika pegawai ASN, kepala desa dan termasuk perangkat desa bermasalah dengan hukum,\" kata Riza sapaan karib Bupati Basel. Menurut Riza, kegiatan Bimtek yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa sangatlah penting. Untuk itu, apa yang dipelajari bersama dari Bimtek ini agar dapat diaplikasikan kembali di masing-masing desa. \"Ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di desa bisa kita selesaikan di tingkat desa. Karena itu, butuh kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat termasuk pertanggungjawaban anggaran penanganan Covid-19,\" jelas Riza berharap kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan bimbingan kepada kepala desa, perangkat desa dan pegawai ASN. \"Kalau memang kiranya kawan-kawan ini punya kesalahan diawal. Tolong saya yang diajak bicara dulu jangan mereka dulu, nanti takutnya mereka malah takut kerja. Saya mau bekerjasama dengan baik dengan seluruh tim Forkompinda, kepala desa dan perangkat desa agar pembangunan bisa selaras yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,\" tutur Riza. Kegiatan Bimtek bagi aparatur pemerintah desa dilaksanakan selama 3 hari ke depan (Kamis-Sabtu) dengan menghadiri narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Basel, turut dihadiri Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, Kapolres, AKBP Agus Siswanto, Perwira Penghubung (Pabung), Letkol Infantri Saldifa, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Basel, Zulkarnain Harahap dan Kasi Intelijen, Dody Prihatman Purba, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa, Herman, serta Ketua Tim PKK Basel, Elizia Herdavid.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: