Tipikor KMK BRI, Kejati Harus Usut Semuanya, Momok: Hukum Harus Adil

Tipikor KMK BRI, Kejati Harus Usut Semuanya, Momok: Hukum Harus Adil

Sementara, 3 lainnya dari luar BRI, masing-masing Henderi --nasabah--, Ridwan als Amin (kakak kandung terdakwa Firman) --terdakwa BRI dalam berkas berbeda--) dan Adi --yang dibuat terpidana Sugianto alias Aloy dan Asak (Firman) jadi tokoh misterius-- selaku konsultan keuangan Aloy dan Firman.

Bagaimana dengan dari kalangan notaris?

Dikatakan Momok, jika memang alasan terjeratnya terdakwa Gemara Handawuri ternyata sama dengan yang dilakukan 2 notaris lainnya, maka berarti kedua notaris tersebut juga harus mendapat perlakuan hukum yang sama.

Bagaimanapun, fakta persidangan adalah awal yang baik bagi pihak penyidik kejaksaan untuk memulai.

\\\'\\\'Termasuk terkuaknya perilaku mantan Pincab Ardian yang menggunakan laporan yang sudah ditolak Kanwil BRI Palembang, itu seperti ada indikasi kesengajaan. Bahkan menimbulkan tanda tanya ada apa? Kita berharap Kejati mengusut semuanya. Bagaimanapun kasus Tipikor BRI menjadi prestasi tersendiri bagi pihak kejaksaan di tahun 2021 lalu. Dan kita harapkan itu dituntaskan secara komprehensif,\\\'\\\' ujar Momok mengakhiri. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: