Soal Tipikor Bendahara Rp 1,2 Miliar Lebih, Dinkes Babel Kecolongan?

Soal Tipikor Bendahara Rp 1,2 Miliar Lebih, Dinkes Babel Kecolongan?

Aldi juga mengungkapkan hingga saat ini pihak keluarga Iwan terus berusaha mengembalikan uang negara tersebut, sehingga tuntutan terhadap Iwan yang diajukan penyidik yakni Pasal 2 dan 3 tentang Tipikor serta Pasal 8 tentang penggelapan uang negara bisa lebih ringan.

\"Keluarganya masih berusaha mengembalikan uang negara itu, tapi belum ada uang yang dikembalikan, supaya klien kami ini mendapat keringanan di pengadilan nantinya,\" tukasnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: