Pembunuhan di Desa Cambai, Pelaku dan Korban dalam Pengaruh Minuman Keras
KOBA - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan di pinggir Jalan Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Rekonstruksi digelar di Halaman Polres Bangka Tengah, pada Senin (7/3/2022). Sebanyak 28 adegan dijalani pelaku AS.
Reka adegan tersebut memperlihatkan bagaimana pelaku AS yang merasa kesal terhadap korban, karena berbicara tidak jelas serta kasar kepada pelaku. Perilaku tersebut terjadi akibat pengaruh minuman keras.
Lebih lanjut, diketahui bahwa korban maupun pelaku ini sedang berada dalam pengaruh minuman keras. Ocehan korban yang tidak jelas membuat pelaku kesal, dengan percakapan yang sempat terjadi antar keduanya, sebagai berikut :
\"Jadilah ka ngeruce dak jelas nih, kite di kampung urang dan urang lah tiduk,\" ujar pelaku.
\"Ku dak bising dak,\" jawab korban menimpali.
\"Tapi ka agik bising lah nih,\" ucap pelaku.
Merasa kesal pelaku pun menghentikan motornya.
Pada reka ulang adegan ke-12, tersangka AS memeragakan ketika ia memukul wajah korban di bagian pipi kiri, kemudian pada adegan ke-18, AS memukul kepala korban, yaitu TA (16) dengan sebuah kayu, hingga meninggal dunia.
\"Korban posisinya dibonceng oleh pelaku dan karena korban maupun pelaku dalam pengaruh minuman keras, korban ini berbicara tidak jelas sekaligus berkata kasar pada pelaku dan membuat pelaku kesal, sehingga pada Selasa (22/2/2022) dini hari, pelaku pun membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu, yang menyebabkan korban meninggal dunia,\" ungkap Kanit Pidum Polres Bateng, Ipda Randi kepada Babel Pos.
\"Sedangkan motif pelaku melakukan pembunuhan, karena merasa kesal terhadap korban yang mengoceh tidak jelas dan berkata kasar pada pelaku, yang mana salah satu penyebabnya adalah dalam pengaruh minuman keras,\" tambahnya.
Lebih lanjut, dalam reka adegan menunjukkan bahwa usai memukul korban, barang bukti berupa kayu tersebut, langsung dibuang korban, lalu kabur menggunakan motor Honda dengan Nomor Polisi BN 2283 VE.
Dikatakan Ipda Randi, berdasarkan penuturan saksi dan pelaku, sebelum sampai TKP, keduanya memang sudah sempat terlibat cekcok.
\"Menurut keterangan saksi dan pelaku, sebelum di TKP, keduanya memang sempat cekcok,\" pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: