BPOM Pangkalpinang Uji Jajanan Takjil di Babar, Ini Hasilnya
MUNTOK - Balai Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melaksanakan pengambilan dan pengujian sampel pangan takjil di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Parittiga.
Pengambilan sampel makanan takjil untuk berbuka puasa tersebut, dalam rangka intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan selama bulan Ramadan.
Koordinator Infokom BPOM Pangkalpinang, Andhika Achmad, mengatakan di Kabupaten Bangka Barat pihaknya berhasil mengumpul sebanyak 51 yang siap untuk diuji.
\"Pada kegiatan hari ini sama kemarin untuk di Kabupaten Bangka Barat kita melakukan sampling dan uji terhadap 51 jajanan buka puasa. 51 itu terdiri dari 25 di Kecamatan Parittiga dan 26 sampling di Kecamatan Muntok,\" ungkap Andhika, saat usai melakukan pengujian sampel di Kecamatan Muntok, Rabu (13/4).
Andhika menyebutkan 51 sampel takjil tersebut dilakukan pengujian untuk melihat parameter bahan berbahaya meliputi Boraks, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin B dan dari hasil uji sampel, BPOM tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya pada menu takjil.
\"Dari 51 yang kita uji dan kita sampling kemarin hasilnya alhamdulillah semuanya negatif yaitu bebas dari formalin, boraks, pewarna tekstil, dipastikan aman jadi masyarakat Kabupaten Bangka Barat silahkan belanja jajanan takjil karena sudah kita periksa dan dipastikan aman,\" jelasnya.
Meskipun tak ditemukan zat berbahaya, Namun ia meminta masyarakat perlu mewaspadai dan mencurigai jajan yang mencolok, biasanya dengan bewarna merah dan kuning.
\"Kalau warnanya terlalu mencolok itu biasanya warna merah dan kuning kita curigai menggunakan pewarna tekstil.Kalau mie dan bakso bisa tahan lebih dari satu hari diluar kulkas dicurigai menggunakan formalin, kalau yang terlalu kenyal kita curigai mengandung boraks,\" terangnya.
Sementara itu, Andhika menuturkan bila menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan mendatangi tempat produksi tersebut dan membuat surat pernyataan.
\"Kalau kita temukan ada yg mengandung zat berbahaya biasanya kita datangi pedagangnya kita tanya produksinya dimana lalu kita datangi dan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, dan nanti kita membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan,\" ungkapnya. (amd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: