Pertahankan Predikat, UBB Peroleh 5 Kali Badan Publik Informatif secara Berurutan
Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Ibrahim, M.Si,--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif yang kelima kalinya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia (KIP RI).
Predikat tertinggi pada kategori Perguruan Tinggi Negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan KIP RI Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan UBB dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA:Pantai Matras & Jembatan Emas Jadi Fokus Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2025/2026
Pada tahun ini, UBB berhasil menempati peringkat ke-12 dari 54 perguruan tinggi negeri yang masuk dalam kualifikasi informatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KIP RI, Syawaludin, kepada Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Ibrahim, M.Si, selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UBB, pada Senin (15/12/2025), bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
BACA JUGA:Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
Rektor UBB, Prof. Ibrahim, menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas capaian tersebut.
Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dalam memperkuat sistem layanan informasi publik di lingkungan kampus.
“Predikat Badan Publik Informatif ini merupakan hasil dari penguatan tata kelola layanan informasi publik yang kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ini adalah kerja kolektif seluruh sivitas akademika UBB,” ujar Prof. Ibrahim.
Lebih lanjut, Prof. Ibrahim menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi negeri.
Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Kami berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan universitas,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
