Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Wirawaspada, Pastikan Kepatuhan Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Wirawaspada, Pastikan Kepatuhan Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Wirawaspada pada 10–11 Desember 2025. 

Kegiatan ini merupakan operasi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

BACA JUGA:Samsung Siapkan Galaxy S27, Punya Teknologi Kamera Baru

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyatakan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja.

“Operasi Wirawaspada menjadi bentuk nyata pengawasan aktif Imigrasi dalam memastikan seluruh orang asing mematuhi ketentuan izin tinggal dan kegiatan keimigrasian yang berlaku, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Ahmad Khumaidi, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA:Manjakan Nasabah di HUT ke-130, BRI Tebar Ragam Promo Diskon Spesial hingga Suku Bunga KPR Spesial 1,30%

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak setiap individu,” tambahnya.

BACA JUGA:Dua Hari Perjalanan, Bantuan PLN UIW Babel Tiba di Posko Bencana PLN UID Sumbar untuk Korban Banjir Bandang

Selama pelaksanaan operasi, tim melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan di sektor pertambangan dan energi, antara lain PT Alam Gemilang Energi, PT Buana Bahari Mining, PT Radhika Adifa Dzaki , PT Elisa Utama, PT Bangka Mining Service, PT Saranova Neola Energi , PT Mustika Alam Segara, PT Babelonia Internasional dan PT Tanjung Bukit Nunggal serta Ponton Isap Produksi di perairan Sampur. Pengawasan dilakukan melalui verifikasi data Kapal Isap Produksi (KIP) serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA:Dua Hari Perjalanan, Bantuan PLN UIW Babel Tiba di Posko Bencana PLN UID Sumbar untuk Korban Banjir Bandang

Pada pemeriksaan di mess karyawan PT Tanjung Bukit Nunggal, petugas menemukan 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan China, Zheng Changjian, yang bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT Trintan Project Solution yang merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan PT Tanjung Bukit Nunggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas yang masih berlaku hingga 25 September 2026.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Pembekalan Admin dan Mentor Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait