Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kota Pangkalpinang

Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kota Pangkalpinang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang (30/10/2025).--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor yang tergabung dalam TIMPORA, dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Berduka, Ditinggal Sahabat Baiknya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam penyampaian laporan kegiatan menegaskan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Berduka, Ditinggal Sahabat Baiknya

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan amanat dari Undang Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat (1), pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar intansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah” ujar Ahmad Khumaidi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris Babel Periode 2025-2028

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Bangka Belitung, Amrullah  yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bangka Belitung, mempertegas bahwa 

keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang menjadi penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah.

"Dengan adanya Timpora diharapkan terciptanya kesamaan persepsi dan sinergi antaranggota TIMPORA dalam pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas kepentingan nasional dan daerah" ujar Amrullah dalam sambutannya.

BACA JUGA:Seminar Pendidikan PGRI Bangka Bahas Perlindungan Guru dan Pembelajaran Inklusif

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Purwanto dalam paparannya menyoroti pentingnya optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan yang efektif.

“Pelaporan keberadaan orang asing melalui APOA sangat penting agar data dapat terintegrasi dengan baik, sehingga pengawasan di lapangan bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Wahyu.

BACA JUGA:Januari Hingga September, 153 Warga Basel Terpapar DBD dan DD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: