Jangan Tambah Tahun, Benahi Pendidikan
Eddy Supriadi--Foto IST
Agenda strategis yang mendesak saat ini adalah: PAUD berkualitas, pendidikan dasar tuntas, pendidikan menengah universal, dan pendidikan tinggi berkeadilan.
Pendekatan pembiayaan juga harus diubah dari equal funding (pembagian rata) menjadi equitable funding (pembiayaan berbasis keadilan kebutuhan). Menyelenggarakan sekolah di Jakarta tentu berbeda alokasi biayanya dibanding di pulau terpencil. Pembiayaan afirmatif harus memperhitungkan variabel tingkat kemiskinan, indeks kemahalan daerah, kondisi geografis, kecukupan guru, sarana-prasarana, hingga jumlah anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, sistem pendidikan nasional harus menjamin hak untuk kembali belajar (right to re-enter). Anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi, pernikahan dini, bencana, atau masalah geografis tidak boleh kehilangan masa depan. Pendidikan kesetaraan, sekolah fleksibel, pelatihan vokasi, serta pengakuan hasil belajar mandiri (Recognition of Prior Learning) harus diakomodasi secara fleksibel. Prinsipnya tegas: sekali keluar dari sekolah, bukan berarti berhenti menimba ilmu.
Menghadapi Era AI dan Peran Perguruan Tinggi
Dalam menyongsong abad ke-21, RUU Sisdiknas tidak boleh dirancang dengan logika abad ke-20. Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) telah mengubah lanskap pengetahuan. Literasi AI harus masuk ke dalam kurikulum—bukan sekadar cara memakai aplikasi, melainkan pemahaman kritis atas verifikasi informasi, bias algoritma, privasi data, etika, dan hak cipta. AI harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya pikir manusia, bukan menggantikannya.
Pada tingkat lanjut, perguruan tinggi harus difungsikan sebagai eskalator mobilitas sosial. Beasiswa afirmatif, bantuan biaya hidup, dan jalur masuk berbasis potensi harus diperluas agar anak-anak kurang mampu dapat mengakses perguruan tinggi berkualitas. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi "menara gading" atau barang mewah yang hanya terjangkau oleh kelompok elite.
Lima Agenda Strategis RUU Sisdiknas Baru
Untuk menghasilkan Undang-Undang yang relevan hingga 20–30 tahun mendatang, RUU Sisdiknas perlu memprioritaskan lima agenda utama:
- Ekosistem Belajar Sepanjang Hayat
Meletakkan PAUD sebagai fondasi, pendidikan dasar wajib dan gratis, pendidikan menengah universal, serta pendidikan tinggi yang inklusif.
- Rekonstruksi Indikator Keberhasilan
Mengukur mutu pendidikan dari pencapaian RLS, HLS, penurunan angka putus sekolah, penguasaan kompetensi (literasi, numerasi, sains), hingga kesiapan kerja, bukan sekadar jumlah fisik bangunan atau angka partisipasi kasar.
- Pembiayaan Berbasis Kebutuhan (Equitable Funding)
Mengalokasikan dana pendidikan secara proposional dan afirmatif berdasarkan kondisi riil daerah dan peserta didik.
- Integrasi Data Pendidikan Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
